kampus.okezone.com - Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menghapuskan pelajaran IPA dan IPS di tingkat sekolah dasar tentu menuai kontroversial dari berbagai kalangan. Tapi, Pengamat Pendidikan Dharmaningtyas menegaskan, tidak akan ada penghapusan kedua mata pelajaran tersebut
Dharmaningtyas menyebutkan, kedua mata pelajaran tersebut tetap ada namun hanya berganti nama. "Bukan menghapuskan pelajaran IPA dan IPS tapi nama atau istilahnya saja yang dihapus. Nantinya digabung jadi Ilmu Pengetahuan Umum (IPU) tapi tetap mengandung ada standar kompetensi IPA dan IPS," ujar Dharmaningtyas ketika dihubungi Okezone, Jumat (28/9/2012).
Menurut Dharmaningtyas, pelajaran IPA dan IPS memiliki peran penting bagi pendidikan anak-anak sejak dini sehingga tidak mungkin akan dihapuskan. "Tidak mungkin dihapus kedua mata pelajaran itu dihapus karena akan menjadi dasar berpikir secara keilmiahan bagi pelajar. Jika dihapus, bagaimana meletakkan dasar-dasar berpikir keilmiahan kepada anak?" tukasnya.
Dia menyatakan, dengan adanya kebijakan ini, nantinya pemberian materi pelajaran tersebut diserahkan kepada para guru. "Otoritas diberikan kepada guru. Namun sesuai dengan kurikulum standar kompetensi yang dibuat pemerintah. Jadi guru pun tidak bisa seenaknya," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud Khairil Anwar menyebutkan, perubahan ini terkait dengan revisi kurikulum pendidikan nasional yang sudah tidak mengikuti perkembangan zaman serta maraknya aksi tawuran pelajar. Dia menjelaskan, kurikulum pembentukan sikap ini akan memakan korban penghapusan pelajaran IPA IPS di SD. Penghapusan kedua mata pelajaran ini juga sebagai akibat pengurangan jam belajar karena pelajaran pembentukan sikap ini tidak lagi terkait dengan transfer ilmu Sains.
0 komentar:
Post a Comment